KOMPAS.com - Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, pada Kamis (22/8/2019) adalah Kapolsek Sukajadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Kapolsek Sukajadi tersebut bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.
Baca juga: Duduk Perkara Oknum Polisi Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar. Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kompol Sarce Christiaty saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Kompolnas Nilai Tidak Tepat
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan. Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Ia juga menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.