Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Mengajar, Seorang Guru SMP Mendadak Dikirimi Video Porno via WhatsApp

Kompas.com - 24/08/2019, 14:56 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — LM (56), seorang guru di salah satu SMP, membuat laporan di Polresta Palembang, Sumetara Selatan, lantaran menerima sebuah video porno yang dikirimkan seseorang melalui pesan WhatsApp.

Video itu ia terima saat sedang mengajar.

Hal itu pun membuatnya marah sehingga melaporkan pelaku berinisial MN (60), yang tercatat sebagai warga di kawasan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ke polisi.

Baca juga: Istri Hamil Dianiaya Setelah Tegur Suaminya yang Nonton Video Porno

Dalam laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2019) ketika korban sedang beraktivitas mengajar di SMP kawasan Sukawinatan.

Saat LM membuka pesan tersebut, ternyata video itu menampilkan adegan film porno.

"Saya malu atas ulah pelaku ini. Jadi saya laporkan ke polisi," kata LM kepada petugas saat membuat laporan.

LM pun tak mengetahui tujuan pelaku mengirimkan video tersebut. Namun, korban mengaku memang mengenal MN.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Malang: Yang Lalu Biarkan Berlalu

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Yon, korban telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Jika terbukti, pelaku akan dikenai Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara lima tahun.

"Terlapor akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan. Barang bukti berupa handphone korban yang berisi kiriman video porno sudah kami sita," kata Yon, Sabtu (24/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com