KOMPAS.com - Sebanyak 20 anak buah kapal KM Mina Sejati belum diketahui nasibnya pasca-pembantaian pada 16 Agustus 2019 lalu, di perairan Aru, Maluku.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru memastikan pelaku pembantaian terhadap sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) KM Mina Sejati merupakan orang dalam atau ABK di kapal tersebut.
Tiga ABK pelaku pembantaian di atas KM Mina Sejati ternyata memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat.
Ketiga pelaku pembantaian di KM Mina Sejati itu adalah Nurul Huda, Ferri Dwi Lesmana, dan Qersim Ibnu Malik. Hingga kini belum diketahui keberadaan ketiganya.
Berikut fakta terbaru pembantaian di KM Mina Sejati:
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru hingga kini masih terus berusaha mencari 20 ABK KM Mina Sejati dan juga tiga pelaku pembantaian yang hingga kini masih belum diketahui nasibnya.
Meski pihak TNI AL menduga para pelaku dan 20 ABK itu telah tewas, namun upaya pencarian masih akan terus dilakukan.
“Kemungkinan mencari 23 ABK dan juga pelaku itu masih dilakukan. Sampai sekarang kita juga masih terus mencari,” kata Komandan Lanal Aru, Letkol Suharto Silaban kepada Kompas.com via telepon selulernya, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: TNI AL Masih Terus Cari Pelaku dan 20 ABK Korban Pembantaian di KM Mina Sejati
Suharto mengatakan, ketiga pelaku pembantaian melancarkan aksi dengan menggunakan parang saat puluhan ABK lain sedang tertidur di atas kapal tersebut.
“Keterangan yang kami ambil dari ABK, mereka (pelaku) ini adalah bapak, anak, dan paman. Jadi, keluarga dekat semua,” kata Silaban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Ambon, Jumat (23/8/2019).
Ketiga pelaku pembantaian di KM Mina Sejati itu adalah Nurul Huda, Ferri Dwi Lesmana, dan Qersim Ibnu Malik. Hingga kini belum diketahui keberadaan ketiganya.
Baca juga: Tiga ABK Pelaku Pembantaian di KM Mina Sejati adalah Bapak, Anak, dan Paman
Suharto mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi selamat, aksi pembantaian itu bukan dilakukan oleh pelaku yang menggunakan kapal lain namun dilakukan oleh ABK KM Mina Sejati.