KOMPAS. com — Samsul (23), seorang pria asal Kabupaten Enrekang, ditangkap tim gabungan Reserse Mobil Polsek Panakukang bersama Tim Khusus Polda Sulsel seusai memerkosa IR (31), yang tak lain adalah anak majikan sendiri, Rabu (21/8/2019).
Samsul diamankan petugas di rumah kontrakan di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (22/8/2019), saat sedang menunggu mobil sewaan untuk melarikan diri ke Kabupaten Enkareng.
Saat akan diamankan, Samsul berusaha kabur dari sergapan petugas, hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dan terarah.
Berikut ini fakta Samsul yang nekat memerkosa anak majikan:
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, aksi bejat yang dilakukan Samsul dilakukan di rumah majikan, Rabu.
Kejadian berawal ketika IR yang baru saja selesai mandi menanyakan kegiatan Samsul yang sedang mengaduk-aduk potongan cabe di dalam baskom.
Namun, Samsul meresponsnya dengan langsung menyiramkan air cabe tersebut ke wajah IR.
"Saat ditanya itu, pelaku hanya senyum, lalu menyiramkan air cabe itu ke muka korban," ungkapnya, Jumat (23/8/2019).
Ketika melihat IR kepedihan, Samsul lalu mendorongnya hingga terjatuh di lantai dapur.
Saat ia sudah menguasai tubuh korban, pelaku lalu melakukan pemerkosaan.
Korban sempat melawan dan meminta tolong, tetapi Samsul menghalanginya hingga membawanya ke sebuah kamar di lantai 2 rumah majikan.
"Pelaku membawa korban ke kamar lantai 2 dan mengulangi lagi perbuatannya. Namun, saat itu, korban sudah tak berdaya karena selain tangannya diikat, ia juga kehabisan tenaga," katanya.
Baca juga: Seorang Pria Perkosa Anak Majikan, Begini Kronologinya
Saat berada di kamar tersebut, kerabat IR datang dan memergoki tindakan Samsul.