Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Aksi di Asrama Mahasiswa Papua, Kodam Panggil Pria Penggedor Asrama hingga Periksa Para Saksi

Kompas.com - 24/08/2019, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang banyak beredar seputar peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu memperlihatkan sejumlah pria berseragam TNI.

Salah satu video menayangkan seorang pria berpakaian loreng khas TNI sedang menggedor gerbang asrama. Aksi itu diikuti sahutan perempuan dari dalam asrama: "Tidak boleh begitu, bapak."

Video itu adalah satu dari sekian banyak video yang dapat disaksikan publik di media sosial. Video lainnya memperdengarkan pengepungan asrama disertai makian yang menyebut hewan.

Lima hari sejak video-video tersebut beredar, Komando Daerah Militer Brawijaya menyatakan telah memanggil sejumlah laki-laki berseragam TNI dalam tayangan itu.

Baca juga: Wali Kota Surakarta Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Pasca-muncul Vandalisme Berbau Provokatif

"Semuanya sudah kita panggil. Ada pendalaman dari Disintel Kodam, semua sudah kita panggil. Begitu ada potongan video pendek yang viral ini, semuanya sudah kita panggil," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam Brawijaya, Imam Hariyadi, kepada wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama, di Surabaya, Kamis (22/8/2019).

"Pasti ada sanksi-sanksinya. Setelah ada proses hukum, tentunya sanksi tersebut akan kita sampaikan," sambungnya.

Peristiwa di sekitar asrama mahasiswa Papua itu memicu rangkaian demonstrasi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah berlangsung sejak Senin (19/8/2019) lalu.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Adriana Elisabeth, meyakini rentetan unjuk rasa tersebut akan dapat diredam jika proses hukum dijalankan.

Baca juga: Sempat Mencekam, Situasi Wamena Papua Kini Mulai Kondusif

"Simpel saja sebetulnya. Investigasi ini prosesnya harus terbuka kemudian keputusannya harus adil. Siapapun pelakunya harus ditindak, dihukum. Oknum yang mengata-ngatai orang Papua apakah dia akan mendapat hukuman?"

"Misalnya anggota TNI atau siapapun yang melakukan, atau ormas, misalnya, yang menuduh mahasiswa Papua merusak bendera betul-betul terbukti bersalah dan dihukum, itu bisa. Sedikit memenuhi rasa keadilan yang selama ini orang-orang Papua merasakan itu hilang," papar Adriana.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib. "Orang Papua meminta keadilan!"

Baca juga: Polda Jatim Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua

 

'Penumpang gelap'

Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019)dok BBC Indonesia Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019)
Soal rangkaian unjuk rasa sendiri, Presiden Joko Widodo mengatakan dalam wawancara dengan harian Kompas bahwa ada penumpang gelap.

"Ya biasa dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya," kata Jokowi.

Presiden Jokowi tidak secara eksplisit menyebut siapa yang dia maksud penumpang gelap.

Namun Peneliti LIPI, Adriana Elisabeth, meyakini Jokowi sedang merujuk pada kelompok-kelompok prokemerdekaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com