BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Polri yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung, dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).
"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung
Mengingat hal tersebut, Rudy pun menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan anggotanya itu.
"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.
Sebelumnya, himpunan mahasiswa Papua di Bandung mengecam sikap oknum polisi di Kota Bandung yang mengirimkan dua kardus minuman keras, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua, menuturkan, kronologi bermula sewaktu ia tengah menyiapkan kebutuhan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019) siang.
Baca juga: Polda Jabar Periksa Oknum Polisi yang Diduga Berikan Miras ke Mahasiswa Papua
Saat itu, kata Miles, ia tengah memasak untuk teman-temannya yang tengah melakukan aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.
Sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang polisi wanita berseragam lengkap ditemani rekannya seorang pria berpakaian sipil.
Mereka datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna cokelat yang belakangan diketahui berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.