SURABAYA, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror melakukan penggrebekan terhadap dua warga di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) malam.
"Iya benar, tapi Sokobanah itu Densus 88 Mabes Polri yang mengamankan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Selain di Lamongan, Densus Juga Tangkap 1 Terduga Teroris di Madura
Bupati Sampang Slamet Junaidi membenarkan penangkapan tersebut.
Dua warga yang ditangkap Densus 88 itu, menurut Slamet, merupakan pasangan suami istri berinisial I dan HS.
Slamet menjelaskan, I yang merupakan istri HS berprofesi sebagai dokter gigi di Puskesmas Batulenger. Sementara HS, belum jelas apa pekerjaannya.
"Mereka bukan asli warga Sampang, mereka merupakan pendatang. I itu berasal dari Jombang sementara HS berasal dari Jawa Tengah," ujar Slamet saat dihubungi, Jumat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.