Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Susanti dan 5 Anggota Ormas Diperiksa Terkait Kasus Rasisme Mahasiswa Papua

Kompas.com - 23/08/2019, 16:34 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), terkait dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Enam orang yang diperiksa itu salah satunya adalah korlap aksi bernama Tri Susanti.

"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kita periksa kembali," ucap Barung, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Wali Kota Surakarta Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Pasca-muncul Vandalisme Berbau Provokatif

Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu. 

"Kami sangat serius karena itu (rasisme) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka kita tindaklanjuti secepatnya," kata Barung.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung, perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Terlebih, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya segera diungkap.

"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com