Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 Dapat Pin Emas di Akhir Masa Jabatan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 23/08/2019, 15:50 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Selain anggota DPRD DKI Jakarta, pin emas juga bakal diperoleh anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.

Pin itu akan diberikan pada saat pelantikan anggota DPRD Jabar 2019-2023 di Gedung Merdeka, Bandung, pada 2 September 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pin emas itu tergabung dalam pemberian atribut pimpinan dan anggota dewan.

Ia menegaskan, pembagian pin itu telah sesuai aturan yang diberikan sekali selama masa periode jabatan.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar yang Lama Dapat Pin Emas, Anggota Baru Diberi Jas Rp 3,8 Juta

Pemberian pin emas tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 Pasal 12 tentang standar dan satuan atribut pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam poin b disebutkan, pin lambang daerah yang berbahan dasar emas 5 gram, diberikan satu buah dalam lima tahun.

"Memang ada nomenklatur persiapan untuk atribut dan seragam. Jadi, bukan setiap saat ngadain pin emas, ternyata ada di dalam tata tertib itu lima tahun satu kali (periode). Dan saya dengar tidak besar, berbeda dengan provinsi lain ada yang dua (emas)," ujar Ineu, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (23/8/2019).

Ineu menuturkan, selama ia menjabat pada periode 2014-2019 semua anggota DPRD belum pernah mendapat pin emas.

Ia pun tak mengetahui pasti mengapa pemberian pin emas itu dilakukan di akhir masa jabatan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Sekretariat Dewan.

"Saya juga belum lihat sampai sekarang, karena nomenklatur ini ada di belanja Sekwan. Jadi, itu diberikan dalam satu kali jabatan di aturannya, karena kebetulan anggarannya baru di tahun 2019. Tapi, sebetulnya yang diberikan itu sesuai amat Kemendagri," kata dia.

Ineu berpendapat, pemberian pin emas itu dinilai wajar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para anggota dewan yang sudah mengabdi selama lima tahun.

"Hanya satu kali diberikan dengan gram yang tidak berat. Saya juga belum tahu pasnya beratnya berapa 4 atau 5 gram. Itu sesuai aturan Kemendagri," ungkap politisi dari PDI-P itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Partai Demokrat Irfan Suryanegara berpendapat, pemberian pin emas itu sebuah penghargaan atas pengabdian dewan.

Baca juga: Dikritik, Pakaian Anggota DPRD Sulsel Setara Merek Ternama dan Pin Emas

"Mungkin suatu penghargaan dari daerah kepada teman dewan yang sudah mengabdi lima tahun. Itu pin emas seberat 5 gram," kata Irfan.

Secara pribadi, ia tak mempersoalkan pin emas itu diberikan atau tidak. Ia pun tak keberatan jika pin itu tak dibagikan kalau dinilai memberatkan.

Sebab, Irfan meyakini, rekannya sesama anggota dewan tak tahu menahu soal pengadaan pin emas tersebut.

"Tapi kalau memang ada pemberian pin emas di masa akhir jabatannya, secara pribadi mengatakan kalau tidak memberatkan terima kasih, kalau memberatkan, enggak usah dibagi. Mungkin teman DPRD tidak begitu memahami itu, tahu-tahu dapat saja. Kalau enggak memungkinkan enggak usah, wong cuma Rp 5 jutaan kok," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com