KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai, rencana Bekasi gabung Jakarta sebagai keinginan yang wajar. Namun, untuk itu ia menyebut ada beberapa konsekuensi yang akan dihadapi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meyakini sebagian besar warga setuju apabila Kota Bekasi bergabung dengan Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tersirat menutup kemungkinan Kota Bekasi bergabung dalam Provinsi DKI Jakarta yang sedang hangat dibicarakan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah pusat masih memoratorium atau menghentikan sementara wacana pembentukan daerah otonom baru.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Ridwan Kamil menegaskan, rencana pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia mengaku hanya bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat.
"Makanya saya mah ikut arahan pemerintah pusat karena kewenangannya bukan di provinsi. Saya hanya menjalankan eksisting sistem yang ada. Sistemnya begini saya kawal, pusat ada pertimbangan saya beri masukan. Keputusan akhirnya di presiden," katanya.
Baca juga: Muncul Wacana Bekasi Gabung Jakarta dan Bogor Raya, Ini Kata Ridwan Kamil
Rahmat meyakini warganya setuju apabila Kota Bekasi bergabung dengan Jakarta.
"Kalau dijajak pendapat, pasti 60, 70, 80 persenlah karena DKI kan punya support yang luar biasa," ujarnya.
Rahmat mengatakan, ia sendiri sebetulnya tak ambil pusing dengan wacana-wacana pemekaran wilayah yang santer diberitakan belakangan ini.
Ia hanya tak setuju jika Bekasi masuk dalam Provinsi Bogor Raya karena sejarah dan kultur Bekasi dianggap lebih dekat dengan Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Yakin Mayoritas Warganya Setuju Gabung DKI