Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kesekian Kalinya, ITB Raih Peringkat Pertama Klasterisasi Perguruan Tinggi di Indonesia

Kompas.com - 23/08/2019, 09:52 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia untuk Tahun 2019.

Institut Teknologi Bandung (ITB) meraih peringkat teratas untuk kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan skor total 3,671. Kemudian disusul Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat ke-2 dengan skor total 3,594, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada peringkat ke-3 dengan skor total 3,577.

“Pemeringkatan perguruan tinggi merupakan suatu media penting dalam memotivasi semua perguruan tinggi untuk maju bersama-sama dan melakukan continous improvement,” ujar Rektor ITB Kadarsah Suryadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: ITB Cari Rektor Periode 2020-2025, Siapa Saja Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya

Kadarsah mengatakan, capaian ini merupakan yang ke sekian kalinya bagi ITB. Tahun 2018, 2016, dan 2015, ITB juga meraih peringkat pertama.

Kriteria pemeringkatan perguruan tinggi yang dilakukan Kemenristekdikti, berkaitan dengan produktivitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

"Hal ini sangat relevan dengan tagline SDM Unggul Indonesia Maju pada peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia,” ungkapnya.

Indikator penilaian

Adapun indikator penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia di tahun 2019 terbagi ke dalam empat kriteria.

Yaitu kriteria input dengan bobot 15 persen, proses 25 persen, output 25 persen, dan kriteria outcome dengan bobot 35 persen. Totalnya ada 20 indikator di dalamnya dengan 7 di antaranya merupakan indikator baru.

Jumlah dosen asing, pembelajaran daring, kelengkapan laporan PDDIKTI, laporan keuangan, prosentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan, serta jumlah sitasi per dosen, dan jumlah paten per dosen, merupakan indikator baru pada penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun ini.

Selebihnya merupakan indikator yang sama dengan yang dikenakan pada penilaian tahun sebelumnya.

Mulai dari prosentase dosen berpendidikan S3, prosentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, akreditasi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, kerja sama perguruan tinggi, jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi terakreditasi internasional, kinerja inovasi, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini menurut Menristekdikti ialah, pertama untuk melakukan pemetaan perguruan tinggi di Indonesia di bawah Kemenristekdikti.

Kedua untuk membuat kebijakan yang tepat untuk masing-masing kelompok (klaster) perguruan tinggi di Indonesia, dan ketiga untuk membangun landasan klasterisasi perguruan tinggi untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com