Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari, 3.250 Ekor Burung Liar di Sumatera Berkurang Akibat Perburuan Ilegal

Kompas.com - 23/08/2019, 07:27 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Protecting Indonesia's Birds mengungkapkan bahwa 3.250 populasi burung liar Sumatera berkurang setiap harinya akibat perburuan ilegal.

Dari jumlah tersebut, 1.300 burung diselundupkan untuk memasok kebutuhan pasar-pasar burung di Pulau Jawa setiap harinya.

Selebihnya, untuk memasok kebutuhan di pasar burung lokal di Sumatera dan mati saat berada di tangan pemburu, pengumpul, dan pedagang besar.

Baca juga: Murai Batu, Burung Penyanyi Paling Populer di Asia Terancam Punah

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menjelaskan, burung-burung yang ditangkap berasal dari kawasan lindung, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Provinsi Bengkulu.

"Antara Januari 2018 hingga 20 Agustus 2019, terdapat 45 kasus upaya penyelundupan digagalkan petugas di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten dengan jumlah 39.600 burung yang disita. Burung tersebut disita saat hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa. Dari 45 Kasus penyitaan, burung seringkali diberangkatkan dari Riau, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan dengan tujuan Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," tulis Marison dalam rilisnya yang dikirim ke Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Pelabuhan Bakaheuni di Lampung dan Pelabuhan Merak di Banten adalah pelabuhan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Jenis burung yang sering ditemukan saat disita adalah ciblek (Prinia sp), pleci (Zosterops sp), burung madu (Nectariniidae), gelatik (Parus cinereus), cucak hijau (Chloropsis sonnerati), poksay genting (Garrylax Mitratus), dan srindit (Loriculus sp).

Baca juga: Fenomena Keindahan Burung Migran Saat Mengunjungi Danau Limboto

Manager Kampanye FLIGHT Tania Bunga Hernandita mengatakan, upaya menyelamatkan burung Sumatera saat ini berfokus pada mencegah penyelundupan mereka dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung dan pelabuhan Merak, Banten.

Sementara, pengawasan terhadap para pengumpul burung dan para pedagang masih sangat lemah.

Investigasi FLIGHT menemukan adanya para pengumpul burung yang berlokasi di dekat perbatasan Taman Nasional.

Dari para pengumpul, burung-burung ini kemudian dikirim ke para pedagang besar yang berada di banyak kota, seperti Pekanbaru, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Sebagian dari pedagang tersebut memiliki izin usaha pengedar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Tania memberikan apresiasi kepada para petugas di pelabuhan Bakaheuni dan Pelabuhan Merak atas kerja keras mereka untuk menggagalkan maraknya penyelundupan burung Sumatera ke Pulau Jawa.

Namun, ia menekankan bahwa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) juga memiliki tugas untuk mengawasi lebih dekat para pedagang dan mencegah burung-burung ini dicuri dari habitat aslinya.

Menurut Tania, mengawasi dengan ketat para pedagang dan mencegah burung diambil dari habitat aslinya meningkatkan peluang mereka untuk bertahan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com