MOJOKERTO, KOMPAS.com - Para pekerja proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Mojokerto Jawa Timur, sudah meninggalkan lokasi proyek sejak 3 Juni 2019 lalu.
Namun, selepas kepergian mereka, terungkap adanya utang yang ditinggalkan para pekerja proyek ke beberapa warung di sekitar lokasi pembangunan rusunawa.
Para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang di 3 warung. Total tagihan pembayaran makanan dan minuman yang belum dibayar sebesar Rp 33,823 juta.
Selain di 3 warung, para pekerja proyek juga meninggalkan utang biaya sewa kepada 2 pemilik rumah kos di Kota Mojokerto, sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 900.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, persoalan yang dialami para pemilik warung di sekitar Rusunawa sedang dimediasi oleh Pemkot Mojokerto.
Baca juga: Proyek Rusunawa Beres, Pekerja Tinggalkan Utang Rp 33,8 Juta ke 3 Warung
Sejak terungkapnya utang yang ditinggalkan pekerja proyek rusunawa, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan beberapa pihak agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.
Pada Kamis (22/8/2019), Pemkot Mojokerto menggelar pertemuan mediasi antara pemilik warung dan rumah kos, pimpinan proyek (pimpro) rusunawa dari Kementerian PUPR, serta dari pihak PT Mina Fajar Abadi selaku kontraktor.
Namun, ungkap Mashudi, pertemuan di kantor DPKP Kota Mojokerto itu belum bisa menemukan solusi pasti karena perwakilan dari kontraktor pelaksana proyek tidak hadir.
"Tadi ada pertemuan, yang hadir dari pihak warung, dari SNVT propinsi hadir dua orang. Pihak PT (PT Mina Fajar Abadi) tidak hadir, kontraktornya tidak ada yang mewakili," kata Mashudi, saat ditemui di Kantor DPKP Kota Mojokerto, Kamis (22/8/2019).
Mediasi terkait utang yang ditinggalkan para pekerja proyek rusunawa kepada warung dan rumah kos, akan ditangani oleh Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Jawa Timur, selaku wakil dari Kementerian PUPR.
"Karena perwakilan kontraktor tidak datang, kesimpulannya tadi SNVT akan bersurat resmi, mengundang kontraktor minggu depan untuk pertemuan di Kantor SNVT Propinsi," ujar Mashudi.
Menurut dia, dengan terlibatnya SNVT selaku wakil dari Kementerian PUPR di Jatim, peluang bagi para pemilik warung dan kos untuk menagih utang yang ditinggalkan para pekerja makin terbuka.
Dari plafon anggaran rusunawa sebesar Rp 15 miliar, masih ada dana jaminan pemeliharaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar milik PT yang belum diserap dari pimpro.
"Semoga minggu depan pihak PT mau datang dan menyelesaikan masalah ini. Kasihan, para pemilik warung itu sekarang betul-betul kesusahan," ujar Mashudi.
Baca juga: Menunggak Sewa Sejak 2016, 11 Penghuni Rusunawa di Solo Ditertibkan
"Kami sudah datangi tempat mereka, faktanya memang seperti itu (kesusahan). Apalagi yang dulu pakai modal utang," lanjut dia, menuturkan kondisi para pemilik warung dan rumah kos di sekitar rusunawa.
Rusunawa merupakan proyek bantuan dari Kementerian PUPR yang dibangun di Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Bangunan untuk hunian itu dibangun di atas lahan yang disiapkan Pemkot Mojokerto dan akan digunakan untuk menampung para penghuni bangunan liar.
Proyek pembangunan Rusunawa dimulai menjelang pertengahan tahun 2018 dan selesai pada Mei 2018.
Setelah proyek rampung dan para pekerja sudah meninggalkan lokasi proyek rusunawa, terungkap adanya utang untuk pembayaran makan dan minum dari pekerja proyek.
Di warung milik Suliono (49), total utang untuk makan dan minum dari pekerja proyek yang belum dibayar sebesar Rp 15.878.000.
Tumpukan utang itu merupakan akumulasi tunggakan pembayaran makan dan minum dari bulan April dan Mei 2019.
Baca juga: 20 Kamar Rusunawa yang Disegel di Solo Akan Diberikan ke Penghuni Baru
Sementara, di warung Susi Jayanti (37), utang pembayaran makanan dan minuman yang belum dibayar sebesar Rp 8,299 juta.
Uutang yang menumpuk itu merupakan akumulasi dari bulan April dan Mei 2019.
Sementara itu di warung milik Agus Hartini, para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang sebesar Rp 9,646 juta.
Selain meninggalkan utang ke warung, para pekerja proyek rusunawa juga meninggalkan utang kepada Susio dan Hari, 2 orang pemilik rumah kos, sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 900.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.