SURABAYA, KOMPAS.com - Sembilan pelaku penyerangan Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dalam surat tersebut, para pelaku meminta maaf atas aksi penyerangan tersebut.
"Para pelaku meminta maaf dan menyesali perbuatannya merusak fasilitas negara. Para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujar Andre Ermawan, kuasa hukum para pelaku saat mendampingi para pelaku dalam proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (22/8/2019) sore.
Baca juga: 3 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri
Keluarga para pelaku, kata Andre juga sangat berharap proses hukum segera selesai, sehingga mereka bisa berkumpul dengan keluarga.
Sembilan pelaku penyerangan Mapolsek Tambelangan Sampang yakni Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Habib Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Habib Hasan, Ali dan Zainal.