Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kayu Bajakah Dijual Bebas, Terbitkan Surat Edaran hingga Ada Jenis yang Beracun

Kompas.com - 22/08/2019, 18:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Jhon mengakui jika selama 3 hari berjualan kayu bajakah di Banjarmasin, keuntungan yang didapatnya lumayan.

"Sudah 3 hari saya jualan kayu ini, untungnya lumayan, di Banjarmasin harganya lumayan mahal," ujarnya lagi.

Ada 3 jenis ukuran kayu bajakah yang dijual Jhon, ukuran besar dijual seharga Rp 100.000 dan yang kecil dijual Rp 25.000.

Baca juga: Ibu Siswa Penemu Obat Kanker Gundah Pasca-pemberitaan Anaknya dan Kayu Bajakah

6. Penjual kayu bajakah tinggalkan Banjarmasin

Setelah keluarnya surat surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang larangan penjualan kayu bajakah keluar Kalteng, ditanggapi penjual kayu bajakah di Banjarmasin.

Beberapa penjual kayu bajakah hari ini mulai meninggalkan Banjarmasin kembali ke Kalteng demi menghormati surat edaran tersebut.

Jhon, salah satu penjual kayu bajakah di Jalan Pramuka, Banjarmasin mengaku menghargai keputusan tersebut. Menurut Jhon, surat edaran tersebut baru diketahuinya tadi pagi, sehingga dia dan istri memutuskan untuk pulang ke Kalteng.

"Kami menghargai keputusan tersebut dan hari ini habis atau tidak kami balik ke Kalteng," ujar Jhon saat ditemui, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Surat Edaran Dikeluarkan, Penjual Kayu Bajakah Tinggalkan Banjarmasin

Sumber: KOMPAS.com (Kurnia Tarigan, Andi Muhammad Haswar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com