“Kita akan buat surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, berkenaan dengan peredaran akar bajakah ini, kita akan melarang berkenaan dengan akar bajakah ini keluar dari Kalimantan Tengah” katanya, Selasa (20/08/2019).
Baca juga: Fakta di Balik Khasiat Kayu Bajakah Sembuhkan Kanker, Hidup di Hutan hingga Dianggap Tanaman Mistis
Pemprov Kalteng meminta agar masyarakat waspada dalam membeli serta mengonsumsi kayu bajakah, yang dibeli secara bebas tanpa aturan.
Sebab, di antara 200 jenis bajakah ada yang mengandung racun.
Fahrizal mengatakan, seharusnya masyarakat paham, karena belum tentu kayu bajakah yang beredar memiliki manfaat kesehatan karena jenis kayu bajakah sangatlah banyak.
“Dari 200 akar bajakah ini, tentu ada jenis yang memiliki sifat racun, yang berbahaya bagi manusia," katanya, Selasa.
Baca juga: Waspada Terhadap Jenis Kayu Bajakah yang Mengandung Racun
Pasca-keluarnya surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah yang isinya melarang pengiriman kayu Bajakah keluar Kalteng, kayu bajakah justru diperjualbelikan di Banjarmasin, Kalsel.
Di beberapa titik di dalam Kota Banjarmasin, terdapat penjual kayu bajakah yang didatangkan langsung dari Kalteng.
Jhon salah satunya, jauh-jauh datang dari Kalteng untuk menjual kayu bajakah di Banjarmasin.
Ia menjual kayu bajakah di bilangan Jalan Pramuka Banjarmasin.
Jhon yang merupakan warga Gunung Mas, Kalteng mengakui kayu bajakah diambil langsung dari hutan di daerah Gunung Mas.
"Bapak kami yang ambil langsung dari dalam hutan di Gunung Mas, di sana banyak, saya hanya menjual saja," ujar Jhon saat ditemui, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Kayu Bajakah Dilarang Keluar Kalteng, Dijual Bebas di Banjarmasin
Jhon mengaku sudah 3 hari berjualan kayu Bajakah di Banjarmasin. Setiap hari, 10 sampai 15 orang membeli kayu bajakah miliknya.