Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ayah Kandung di Perumnas Mandala Tertangkap di Tangerang Selatan

Kompas.com - 22/08/2019, 15:35 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Johanes Pernando Nababan (27) akhirnya ditangkap dari persembunyiannya oleh personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/8/2019) malam. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, Johanes merupakan buronan kasus pembunuhan ayah kandung di rumah Jalan Kenari Raya Nomor 5 B, Perumnas Mandala, Medan, pada 27 Maret 2019 lalu. 

Andi Rian bersama Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit 2 Buncil, Kompol Firdaus menjemputnya di Bandara Kualanamu, Rabu (21/8/2019) kemarin.

Baca juga: Pembunuhan Bayi 5 Bulan oleh Ayah Kandung Dipicu Cekcok Rumah Tangga

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah bengkel sepeda motor Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/8/2019) malam," kata Andi, kepada wartawan, Kamis (22/8/2019). 

Menurut dia, dari interogasi terhadap pelaku, usai menghabisi ayahnya, Hakim Tua Nababan, Johannes langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut.

Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan 2 hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan, pada 29 Maret 2019.

Mengenai motif pelaku nekad menghabisi nyawa ayah kandungnya masih dalam proses penyidikan. Demikian juga dengan jumlah pelakunya.

"Nanti, semuanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman. Kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kami sampaikan," ujar dia. 

Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Penyidik menyimpulkan tersangka beraksi seorang diri, menghabisi korban menggunakan kayu broti.

Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar TKP," terang dia.

Dugaan sementara, motif pelaku membunuh ayah kandungnya ialah karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.

Menurut pelaku, lanjut Maringan, awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai II rumah mereka, dan ibu pelaku sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan. 

"Mendengar kedua orangtuanya ribut, tersangka naik ke lantai II sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia," pungkas dia.

Baca juga: Ayah Kandung Banting Anaknya hingga Tewas karena Emosi Istri Punya Utang

Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.

"Kami keluarga besar H Nababan mengucap terima kasih kepada Pak Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Kami juga berterima kasih kepada wartawan yang telah mau membantu kami," kata H Nababan.

Dia mengakui, Polda Sumut telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus ini.

"Kira-kira 2 minggu lalu kami keluarga minta Polda Sumut turun tangan mengungkap kasus ini. Dan ternyata itu sudah terbukti kasusnya bisa terungkap," ujar dia.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com