Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penjualan Amunisi ke KKB, Pangdam Yakin Pelaku Tidak Sendiri

Kompas.com - 22/08/2019, 14:59 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com — Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Yosua P Sembiring angkat bicara mengenai kasus penjualan amunisi yang dilakukan oleh oknum tentara Pratu DAT dan dua rekannya.

Ia memandang aksi tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Pratu DAT tanpa ada peran dari oknum lain yang memiliki posisi lebih tinggi.

"Saya yakin bukan cuma dia, siapa lagi di balik dia," ujarnya di Jayapura, Kamis (22/08/2019).

Baca juga: Fakta Terkini Oknum TNI Jual Amunisi, Terancam Hukuman Mati hingga Bukan dari Gudang Kodim

Namun, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

Hal sama ia nyatakan ketika ditanya apakah amunisi tersebut dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Saya tidak bisa (menjawab) berapa kali dia sudah menjual ke KKB. Nanti itu adalah hasil penyidikan. Dia jual ke mana, dibawa ke mana, itu dari hasil penyidikan," katanya.

Yosua menegaskan, Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam kasus penjualan amunisi tersebut, termasuk bila ternyata nanti ada jajaran perwira terbukti terlibat.

"Ingat TNI tidak akan torerir dengan tindakan pidana seperti itu," katanya.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2019 Satgas Nemangkawi menangkap seorang warga berinisial J yang membawa ratusan amunisi ke Timika, Kabupaten Mimika.

Baca juga: Soal Kasus Anggota TNI Jual Amunisi ke KKB OPM, Ini Kata Dandim Mimika

Setelah didalami, amunisi tersebut ia beli dari 3 oknum TNI, yaitu Pratu O, Pratu M, dan Pratu DAT.

Pratu DAT baru bisa ditangkap pada 4 Agustus 2019 di Sorong, Papua Barat, dan kini sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com