Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Dikeluarkan, Penjual Kayu Bajakah Tinggalkan Banjarmasin

Kompas.com - 22/08/2019, 14:33 WIB
Andi Muhammad Haswar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Keluarnya surat edaran gubernur Kalimantan Tengah tentang larangan penjualan kayu bajakah keluar Kalteng, ditanggapi penjual kayu bajakah di Banjarmasin.

Beberapa penjual kayu bajakah hari ini mulai meninggalkan Banjarmasin kembali ke Kalteng demi menghormati surat edaran tersebut.

Jhon, salah satu penjual kayu bajakah di Jalan Pramuka, Banjarmasin mengaku menghargai keputusan tersebut.

Menurut Jhon, surat edaran tersebut baru diketahuinya tadi pagi, sehingga dia dan istri memutuskan untuk pulang ke Kalteng.

"Kami menghargai keputusan tersebut dan hari ini habis atau tidak kami balik ke Kalteng," ujar Jhon saat ditemui, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Kayu Bajakah Dilarang Keluar Kalteng, Dijual Bebas di Banjarmasin

Selama berjualan kayu bajakah di Banjarmasin, Jhon hanya mendengar info larangan pengiriman kayu bajakah keluar Kalteng.

Namun, ia tak menggubrisnya karena belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah Kalteng.

"Di sana memang infonya sudah dilarang keluar Kalteng, tapi belum resmi saya terima, dan ternyata hari ini kami baru tahu," kata Jhon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com