Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Bekasi Gabung Jakarta dan Bogor Raya, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 22/08/2019, 10:04 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Isu soal wacana pemekaran sejumlah wilayah di Jabar terus bergeliat.

Setelah muncul isu pembentukan Provinsi Bogor Raya, Kota Bekasi juga menggulirkan wacana bergabung dengan Jakarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, isu pemekaran memang masuk dalam agenda politiknya.

Baca juga: Soal Bekasi ke Jakarta dan Bogor Raya, Kemendagri: Tak Ada Pemekaran dan Penggabungan Daerah

Namun, kata dia, kebutuhan pembentukan daerah otonomi baru hanya untuk level kota dan kabupaten.

"Jadi pemekaran itu banyak ada 15. Tapi saya takut salah nyebut. Tapi argumen saya kebutuhannya itu ada di level kabupaten kota bukan provinsi," tutur Emil, sapaan akrabnya, Kamis (22/8/2019).

Soal rencana Bekasi gabung Jakarta, Emil menilai hal itu sebagai keinginan yang wajar. Sama halnya ketika Banten memilih berpisah dengan Jawa Barat.

Namun, untuk kasus Bekasi, Emil menyebut ada beberapa konsekuensi yang akan dihadapi.

"Kalau Bekasi, pertama ini kewenangan pusat. Jadi kalau namanya aspirasi mah boleh namanya politik tiap zaman bergeser-geser. Tapi konsekuensi Bekasi kalau ke Jakarta berarti wali kotanya dipilih dirotasi mutasi oleh gubernur. Karena masuk Jakarta itu daerah khusus ibu kota," tuturnya.

Baca juga: Bekasi Ingin Gabung Jakarta, Kemendagri: Pemekaran Wilayah Butuh Dana Besar

Dengan demikian, sambung Emil, tidak ada lagi pemilihan langsung untuk tingkat wali kota lantaran proses itu sepenuhnya menjadi hak gubernur DKI Jakarta.

"Maka namanya wali kota adalah bawahan langsung yang bisa diberhentikan kapan saja oleh gubernur, jadi tidak ada pemilihan langsung. Apakah itu sudah dihitung, tidak ada otonomi lagi kan. Kalau provinsinya non-DKI otonomi tingkat II masih ada, kalau gabung ke DKI otonominya hilang maka pemimpin kotanya tidak dipilih tapi ditunjuk," papar Emil.

Emil menegaskan, rencana pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia mengaku hanya bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

"Makanya saya mah ikut arahan pemerintah pusat karena kewenangannya bukan di provinsi. Saya hanya menjalankan eksisting sistem yang ada. Sistemnya begini saya kawal, pusat ada pertimbangan saya beri masukan. Keputusan akhirnya di Presiden," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengaku belum mendapat usulan resmi soal pembentukan Provinsi Bogor dan wacana Bekasi gabung Jakarta. Ineu justru berharap wacana itu tak terealisasi.

"Terkait Provinsi Bogor Raya belum ada masukan ke kita, apalagi masukan secara resmi ke kita. Berbicara usulan pembentukan provinsi baru dari wilayah Jabar saya malah berharap dan ingin Provinsi Jabar tetap satu," kata Ineu saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (21/8/2019).

Menurut Ineu, idealnya Bogor harus tetap masuk dalam Provinsi Jabar. Sebab Provinsi Jabar selama ini diwakili oleh tiga entitas yakni wilayah Cirebon, wilayah Priangan dan wilayah Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com