Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Disabilitas Dilarang Beribadah di Masjid Raya Sumbar hingga Mengadu ke Wagub

Kompas.com - 22/08/2019, 05:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Dua penyandang disabilitas Abraham Ismet dan Antoni Tsaputra yang dilarang beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) karena menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Gubernur Sumbar, Senin (19/8/2019).

Kedatangan dua disabilitas itu ditemani perwakilan LBH Padang, Komunitas PAT, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

Kedatangan mereka ke kantor Gubernur Sumbar disambut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di ruangan kerjanya.

Sealin itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumbar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menyediakan fasilitas kepada disabilitas untuk beribadah di Masjid Raya Sumbar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano menyesalkan tindakan oknum pengamanan dan pengelola Masjid Raya Sumbar yang melarang disabilitas untuk beribadah di masjid termegah di Sumbar itu.

Berikut cerita di balik dua disabilitas yang dilarang beribadah di Masjid Raya Sumbar:

1. Ditolak pengurus masjid

Abraham Ismet, salah seorang disabilitas yang dilarang beribadah di Masjid Raya SumbarDok: Pribadi Abraham Ismet, salah seorang disabilitas yang dilarang beribadah di Masjid Raya Sumbar

Abraham menyebutkan, dirinya mengalami penolakan oleh pengurus Masjid Raya Sumbar saat akan menjalankan ibadah pada tanggal 19 Januari 2019 lalu.

"Saat itu, saya dilarang masuk ke dalam masjid karena dianggap kursi roda saya tidak suci," katanya.

Sementara, kejadian yang sama juga dialami Antoni pada 18 Juli 2019.

Saat itu, pengurus Masjid Raya Sumbar kembali melarang karena alasan yang sama dengan Abraham Ismed, yakni bahwa kursi roda yang digunakan tidak suci, kendati mereka telah membersihkan bagian roda pada kursi roda yang digunakan.

"Saat itu pengurus dan keamanan masjid memaksa pengguna kursi roda untuk dapat berpindah pada kursi roda yang disediakan pengurus masjid," kata Antoni.

Menurut Antoni, jika dirinya menggunakan kursi roda yang disediakan pengurus masjid bisa memperburuk kondisi tubuhnya, karena kebutuhan setiap penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda berbeda-beda.

Baca juga: Dilarang Beribadah di Masjid, Dua Penyandang Disabilitas Datangi Kantor Gubernur

2. Jangan persulit penyandang disabilitas

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul AbitKompas.com/PERDANA PUTRA Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit

Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, pihaknya mengimbau pengurus masjid untuk tidak mempersulit dan membantu persoalan penyandang disabilitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com