Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Bulan, Otak Pembunuhan Sopir Taksi "Online" Ditembak Polisi

Kompas.com - 21/08/2019, 20:53 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah menjadi buronan selama 10 bulan, Akbar Al Farizi (34) otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44), yang merupakan sopir taksi online akhirnya ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Rabu (21/8/2019).

Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Namun, saat penangkapan berlangsung, tersangka ini melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan petugas.

Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani perawatan medis akibat mengalami luka tembakan tersebut.

Baca juga: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati

 

Setelah di rawat, ia pun langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan jika Akbar telah ditangkap.

Menurut Supriadi, Akbar adalah pelaku terakhir yang menewaskan Sofyan.

"Sekarang masih diperiksa penyidik. Ditangkap tadi di tempat persembunyiannya," kata Supriadi.

Tiga rekan Akbar sebelumnya telah menjalani persidangan dan divonis oleh hakim dengan hukuman yang berbeda.

Tersangka Acundra (21) dan Ridwan (45) dijatuhi hukuman mati. Sementara, satu tersangka lagi berinisial FR (16) divonis dengan hukuman 10 tahun penjara.

Supriadi menerangkan, setelah tertangkapnya Akbar, kasus pembunuhan Sofyan pun dinyatakan selesai.

"Ini adalah pelaku terakhir, atas kasus pembunuhan Sofyan," ujar dia.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Temannya Menggunakan Kabel Charger Ponsel, Ini Kronologinya

Sekedar mengingatkan, Sofyan (44) menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada (29/10/2018) lalu.

Ketika itu, Sofyan mendapatkan orderan dari pelaku untuk mengantarkannya dari kawasan KM 5 menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Namun, di tengah perjalan, korban dibunuh oleh para pelaku. Jenazah Sofyan pun ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musirawas.

Dari penemuan itu, polisi menangkap tiga dari empat tersangka yakni Ridwan (45), FR (16), dan Acundra (21).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com