Hal itu dinilai wajar karena sudah digunakan sejak lima tahun.
Sekwan terus berupaya agar anggota dewan mengembalikan komputer jinjing tersebut.
Beberapa di antaranya sudah berkomitmen mengembalikan, tapi beberapa beralasan belum sempat menyerahkan.
"Ada yang masih dalam proses pemindahan data, tapi ada juga yang bilang masih sibuk sehingga belum sempat menyerahkan," katanya.
Baca juga: Kerusuhan di Timika Dipicu Kekecewaan Massa Menunggu Ketua DPRD dan Bupati Terlalu Lama
Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019, Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan, sejak purna tugas, dia sudah mengembalikan fasilitas tersebut ke kesekretariatan melalui salah seorang stafnya.
"Saya sudah, tapi yang lain kurang tahu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.