YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masa bakti 45 anggota DPRD Gunungkidul, Yogyakarta sudah berakhir, Sabtu (10/8/2019).
Namun, dari 45 anggota dewan, baru 17 orang yang mengembalikan fasilitas negara berupa laptop. Sebagian di antaranya pun sudah rusak.
Staf Perlengkapan dan Pengurusan Barang Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sukiyat mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat agar mantan anggota dewan segera mengembalikan laptop.
Batasan pengembalian diharapkan pada Kamis (8/8/2019) lalu. Namun, hingga Rabu (21/8/2019) baru 17 orang yang mengembalikan.
"Laptop merupakan aset pemkab dan harus dilaporkan. Masa tugas sudah berakhir, jadi laptop itu harus dikembalikan," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu.
Baca juga: Wayang dan Dalang, Warnai Aksi Demo di Pelantikan Anggota DPRD Kudus
Sukiyat mengatakan, dari 17 laptop yang dikembalikan ada yang rusak pada bagian monitor. Namun, secara pengoperasian, laptop itu masih bisa digunakan.