Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan Tikam Gadis yang Hendak Diperkosa karena Berontak

Kompas.com - 21/08/2019, 18:33 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Korban berupaya meronta dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku yang panik kemudian menusukkan pisau tersebut secara membabi buta ke dada dan lengan kiri korban sebanyak lima kali.

Aksi pelaku terhenti ketika seorang saksi memergoki perbuatannya. Pelaku melarikan diri, sementara korban langsung dibawa oleh saksi ke rumah sakit. 

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Tamora B. Rencananya pelaku juga hendak kabur ke Pekan Baru," jelasnya.

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya polisi menembak kaki pelaku.

"Selanjutnya pelaku diboyong ke RSUD Lubuk Pakam untuk mengeluarkan proyektil di kakinya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah SD, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dan juga UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com