Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Calon TKI Pembunuh Ibu dan Anak di Pagaralam Divonis Mati, Satu Lainnya Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/08/2019, 14:16 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PAGARALAM, KOMPAS.com - Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dua terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Ponia (31) dan Selvia (13) yang merupakan ibu dan anak divonis dengan hukuman mati  oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Kedua terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena telah menghilangkan nyawa kedua korban secara sengaja.

Sementara, satu terdakwa lagi yakni Jefri (21), telah lebih dulu divonis hakim dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim M Martin Helmi usai membacakan vonis tersebut mengatakan, kedua terdakwa memiliki waktu selama satu pekan untuk menentukan sikap dari vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Apabila 7 hari ke depan tidak ada laporan banding yang masuk, maka secara resmi putusan dinyatakan sah secara Undang-undang," kata Martin dalam sidang, Selasa (21/8/2019).

Baca berita sebelumnya: Karena Utang, 3 Calon TKI Bunuh Ibu dan Anak di Sumsel

Setelah membacakan vonis tersebut, Ida (50) yang merupakan ibu dari Ponia sangat bersyukur atas hukuman yang dijatuhkan tersebut.

Ida mengatakan, perbuatan para terdakwa sangat keji saat pembunuhan anak dan cucunya itu berlangsung. B

ahkan jenazah keduanya baru ditemukan warga di aliran Sungai Lematang Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Selasa (25/12/2018) lalu.

"Mereka kejam, mereka pantas mendapatkan hukuman itu,"kata Ida.

Pelaku ditangkap saat hendak terbang ke Taiwan

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam, Sumatera Selatan menangkap tiga pelaku pembunuhan tersebut di tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jakarta pada Kamis (3/1/2019).

Mereka diketahui hendak berangkat ke Taiwan sebagai TKI.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni, Riko (22) warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, kemudian Jefri (22) Warga Palembang serta satu orang perempuan yang bernama Tika Herli (35), warga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan kasus pembunuhan itu didalangi oleh Tika lantaran mempunyai utang kepada korban Ponia sebesar Rp 45 juta.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI

Merasa sakit hati sering ditagih, Tika selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com