Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bandung Barat Dampingi Gadis yang Dicabuli 4 Pemuda

Kompas.com - 21/08/2019, 11:02 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat memberikan pendampingan kepada Y (15).

Anak perempuan, warga Kecamatan Saguling ini menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pria.

Dari informasi yang diterima, Y diduga diperkosa oleh empat pemuda yang tinggal di kampung yang sama.

Baca juga: Cabuli Gadis 16 Tahun, 4 Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi

Aksi bejat ini pun dilakukan dengan cara mencekoki korban dengan miras sekitar tiga bulan lalu.

“Ada kasus tindak pelecehan seksual terhadap terhadap korban yang masih di bawah umur. Terjadinya sekitar tiga bulan lalu, tapi belum lama ini baru dilaporkan ke kepolisian," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat, Euis Siti Jamilah, Rabu  (21/8/2019).

Euis mengatakan pihaknya telah mendengar langsung kronologis kejadian yang disampaikan Y.  

Menurut Euis, akibat aksi bejat para pelaku, korban hingga saat ini mengalami tekanan batin dan psikologis, meski diakuinya korban terlihat sangat kuat menghadapi perlakuan tersebut.

Untuk itu, Euis mengatakan, pihaknya bersama P2TP2A dan KPAI akan terus mengawal dan mendampingi penyelesaian kasus hukum tersebut, termasuk melakukan pendampingan psikologis.

"Harus ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku agar ada efek jera kepada pelakunya,” jelasnya.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Motivator yang Cabuli Siswa SD

Selain itu, Euis mengatakan korban adalah anak putus sekolah. Dia pun berjanji akan mengupayakan agar Y bisa melanjutkan pendidikan lewat bantuan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Korban ini berasal dari keluarga yang kurang mampu dan putus sekolah di kelas 2 SMP. Kami akan mendiskusikan masalah ini dengan dinas terkait supaya korban bisa mengikuti pendidikan minimal Paket B agar bisa menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengutuk keras aksi bejat yang dilakukan empat pemuda yang telah memperkosa.

Menurut dia, para pemuda tersebut tidak hanya mencekoki korban kemudian memperkosanya. Bahkan, Y sempat dikurung selama dua hari oleh para pelaku.

Mendengar perlakuan yang diterima kepada korban, KPAI akan melakukan pendampingan kepada Y yang masih polos agar psikologisnya tidak terganggu.

"Setelah KPAI dan DP2KBP3A berkunjung ke kediaman korban, kami lalu bergerak ke kantor polisi untuk mencari informasi pelaku. Ternyata beberapa orang pelaku sudah diminta keterangan di polsek," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com