Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di DPRD Jawa Barat, Muncul Wacana Interpelasi kepada Ridwan Kamil

Kompas.com - 21/08/2019, 09:38 WIB
Dendi Ramdhani,
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

“Masih banyak juga pekerjaan-pekerjaan penting yang sudah masuk ke dalam skala prioritas dan wajib diselesaikan dalam sisa hari masa jabatan sekarang. Maka urusan hak interpelasi ini dipastikan akan menjadi agenda anggota DPRD periode selanjutnya,” ucapnya.

Baca juga: Rangganis Diresmikan Ridwan Kamil, Apa Manfaatnya bagi Pasien?

Asep menjelaskan, salah satu kebijakan Ridwan Kamil yang cukip disoroti dan diwacanakan untuk diinterpelasi yaitu rencana revitalisasi Alun-alun Jonggol senilai Rp15 miliar yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat di periode Gubernur Ahmad Heryawan.

Di masa kepemimpinan Ridwan Kamil, alokasi anggaran tersebut dialihkan ke pembenahan Setu Ciri Mekar Cibinong.

“Itu hanya salah satu kasusnya saja. Di beberapa kota/kabupaten ada kasus yang serupa juga. Karena itu jumlah anggaran yang berpotensi idle pun menjadi signifikan,” bebernya.

Asep memastikan wacana interpelasi tersebut sudah dibicarakan oleh 10 Ketua Parpol yang menempatkan wakilnya di DPRD Jawa Barat.

“10 parpol pun sudah berkumpul dan membicarakan hal ini juga. mereka telah bersepakat dengan perlunya penguatan lembaga DPRD termasuk penggunaan hak-hak anggota DPRD yang melekat didalamnya,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar, Yod Mintaraga menambahkan, interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi wacana. Menurut dia, hal tersebut perlu proses yang panjang.

Interpelasi itu diatur dalam UU MD 3 dan ada tata tertibnya. Interpelasi ini sebuah hal biasa. DPRD bertanya kepada Gubernur jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, menimbulkan gangguan dan berdampak luas. Jadi biasa saja dan beberapa fraksi belum melihat sejauh itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Oleh Soleh membenarkan adanya wacana penggunaan hak interpelasi.

Wacana itu sempat berhembus dalam beberapa agenda rapat dewan. Ia menyebut, isu itu digulirkan oleh Partai Demokrat.

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal substansi dari rencana penggunaan hak interpelasi itu.

"Itu ya dari anggota Partai Demokrat, yang bergulir itu ya memang betul adanya baik itu di rapat dan media sosial sudah kebaca.

Substansinya soal segala hal, fokusnya adalah itu kan digulirkan Demokrat. Kalau PKB hanya mendengarkan saja," ujar Oleh saat dihubungi via telepon seluler.

Oleh menjelaskan, hingga saat ini penggunaan hak interpelasi baru sebatas wacana dan belum ada mobiliasasi kepada para anggota dewan.

PKB, kata Oleh, berharap rencana itu tak terjadi. Namun, sambung dia, komunikasi dengan eksekutif mesti lebih intensif.

"PKB, melihat substansi dulu. Selama ini belum ada mobilisasi ini, tapi angin itu ada. Mudah-mudahan saja ini ada perbaikan dari semua pihak. PKB sendiri berharap tidak terjadi, tapi kalau tak ada perbaikan ya bagaimana," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan irit berkomentar. Ia hanya mengatakan, hak interpelasi merupakan bagian dari kontrol.

"Masih belum pasti nanti saja. Itu mah bagian dari kontrol saja kalau boleh ga usah terlalu diperpanjang," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com