Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di DPRD Jawa Barat, Muncul Wacana Interpelasi kepada Ridwan Kamil

Kompas.com - 21/08/2019, 09:38 WIB
Dendi Ramdhani,
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Wacana interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, muncul di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Munculnya wacana tersebut diakui oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

“Iya, memang ini (wacana interpelasi) menguat. Muncul dari anggota beberapa fraksi di DPRD Jawa Barat,” kata Irfan, Selasa sore.

Baca juga: Kembangkan Desa Digital, Ridwan Kamil Kolaborasi dengan Tokopedia

Meski demikian, Irfan mengatakan wacana interpelasi tersebut belum berproses menjadi pengajuan di DPRD Jawa Barat.

Menurut dia, hal tersebut perlu dibahas oleh ketua-ketua partai politik untuk mengetahui dampak dari interpelasi tersebut ke depannya.

“Setelah (ada) pertemuan ketua parpol, baru ditindaklanjuti nanti. Tapi memang sudah menguat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, mengakui jika wacana tersebut memang dilontarkan oleh Fraksi Partai Demokrat.

Menurut dia, hak interpelasi adalah hak setiap anggota dewan untuk bertanya kepada eksekutif, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, ketika ada hal-hal yang perlu ditanyakan sehubungan dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur yang dianggap berdampak sangat luas.

“Terkait dengan rencana hak interpelasi yang saya lontarkan beberapa waktu ke belakang, saya ingin mengajukan pertanyaan resmi kepada Gubernur. Kenapa ada bantuan keuangan yang diberikan kepada kota dan kabupaten tapi ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen awal yang cukup,” kata Asep, Selasa.

Baca juga: Cerita Istri Ridwan Kamil, Ubah Bangunan Tua Jadi Rumah Singgah Mirip Hotel

Lebih lanjut Asep menjelaskan, interpelasi kepada Ridwan Kamil akan mempertanyakan terkait beberapa beberapa program kegiatan seperti penataan alun-alun dan beberapa situ (danau) yang ternyata sekarang diketahui tidak dilengkapi Detail Enginering Desain (DED).

“Akibatnya, anggaran yang diberikan kepada kota dan kabupaten pun berpotensi tak terserap. Sementara, di sisi lain saya pun mendapatkan pengaduan dari warga tentang sulitnya mengakseskan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar. Misalnya, untuk keperluan membangun Ruang Kelas Baru, Pondok Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Secara formal, hal-hal tersebut mesti saya tanyakan ke Gubernur,” ucapnya.

Ketika ditanya soal urgensi interpelasi, Asep mengatakan hal-hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada Gubernur Jawa Barat lantaran belakangan ini menurut dia ada fenomena paradoks yang terjadi dan berdampak luas sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut.

“Menurut saya, perlu ditanyakan. Di satu sisi, terjadi pengembalian anggaran Pemprov Jawa Barat dalam jumlah yang signifikan, sementara di sisi lain banyak sekali kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan anggaran dari Pemprov Jawa Barat, malah sangat kesulitan mengaksesnya,” tuturnya.

Meski demikian, interpelasi kepada Ridwan Kamil tidak bisa dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Jika disetujui, interpelasi tersebut baru bisa dilaksanakan oleh anggota dewan periode 2019-2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com