Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Swasta yang Diamankan Saat OTT KPK Putri Eks Manajer Persis Solo

Kompas.com - 20/08/2019, 17:59 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - PT Kusuma Tjandra Contractor di Dusun Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) empat orang di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Kantor itu merupakan tempat ditangkapnya kontraktor proyek bernama GJ Ana Kusuma, putri dari eks Manajer Persis Solo, Waseso.

Waseso membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anak pertamanya oleh KPK. Dirinya kaget dengan peristiwa itu. 

"Kemarin didatangi petugas (KPK) ke sini. Kita juga tidak nyangka akan ada peristiwa itu," katanya, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Sri Sultan Berharap OTT Jaksa di Yogyakarta Adalah yang Pertama dan Terakhir

Waseso mengetahui kalau anaknya tersebut menang lelang Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Yogyakarta dalam proyek rehabilitasi SAH Jalan Supomo dan sekitarnya.

Namun, tidak diketahui perusahaan mana yang dipakai anaknya untuk memenangkan lelang proyek itu.

Sebab, PT Kusuma Tjandra Contractor tersebut merupakan perusahaan yang dikelola oleh suami Ana atau menantu Waseso.

"Proses lelang sudah berjalan. Sudah ditunjuk sebagai pemenang. Tapi SPK-nya (Surat Perintah Kerja) belum jadi karena menunggu proses pemindahan NPWP ke Jogja khusus untuk proyek yang ditanganinya," terang dia.

Waseso juga mengatakan uang muka untuk proyek yang ditangani anaknya di Yogyakarta itu juga belum dicairkan karena masih menunggu SPK.

"Sambil menunggu SPK berjalan dia nyicil pekerjaan. Uang muka juga belum nerima karena belum ada pencairan. Jadi, menurut istilah kerugian negara juga belum ada," ujarnya.

"Mungkin ada biaya-biaya operasional yang untuk mengurus administrasi. Jadi, yang dikatakan nyuap itu, katanya. Tapi juga belum tahu jelasnya," sambung dia.

Baca juga: KPK Pinjam Tempat di Polresta Surakarta untuk Pemeriksaan Awal Terkait OTT

Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar empat orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com