Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Swasta yang Diamankan Saat OTT KPK Putri Eks Manajer Persis Solo

Kompas.com - 20/08/2019, 17:59 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Waseso juga mengatakan uang muka untuk proyek yang ditangani anaknya di Yogyakarta itu juga belum dicairkan karena masih menunggu SPK.

"Sambil menunggu SPK berjalan dia nyicil pekerjaan. Uang muka juga belum nerima karena belum ada pencairan. Jadi, menurut istilah kerugian negara juga belum ada," ujarnya.

"Mungkin ada biaya-biaya operasional yang untuk mengurus administrasi. Jadi, yang dikatakan nyuap itu, katanya. Tapi juga belum tahu jelasnya," sambung dia.

Baca juga: KPK Pinjam Tempat di Polresta Surakarta untuk Pemeriksaan Awal Terkait OTT

Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar empat orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com