SOLO, KOMPAS.com - PT Kusuma Tjandra Contractor di Dusun Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) empat orang di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Kantor itu merupakan tempat ditangkapnya kontraktor proyek bernama GJ Ana Kusuma, putri dari eks Manajer Persis Solo, Waseso.
Waseso membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anak pertamanya oleh KPK. Dirinya kaget dengan peristiwa itu.
"Kemarin didatangi petugas (KPK) ke sini. Kita juga tidak nyangka akan ada peristiwa itu," katanya, Selasa (20/8/2019).
Baca juga: Sri Sultan Berharap OTT Jaksa di Yogyakarta Adalah yang Pertama dan Terakhir
Waseso mengetahui kalau anaknya tersebut menang lelang Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Yogyakarta dalam proyek rehabilitasi SAH Jalan Supomo dan sekitarnya.
Namun, tidak diketahui perusahaan mana yang dipakai anaknya untuk memenangkan lelang proyek itu.
Sebab, PT Kusuma Tjandra Contractor tersebut merupakan perusahaan yang dikelola oleh suami Ana atau menantu Waseso.
"Proses lelang sudah berjalan. Sudah ditunjuk sebagai pemenang. Tapi SPK-nya (Surat Perintah Kerja) belum jadi karena menunggu proses pemindahan NPWP ke Jogja khusus untuk proyek yang ditanganinya," terang dia.