Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Minta Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Kompas.com - 20/08/2019, 17:51 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka atas dugaan telah menyalahi aturan dalam menangani peristiwa pengepungan mahasiswa Papua di Surabaya.

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan mengkritik tindakan polisi yang menembakkan gas air mata dan menangkap paksa 43 mahasiswa papua dari asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

"Sampai hari ini KontraS tidak mendengar bahwa Kapolrestabes Surabaya menyatakan diri salah dan keliru dalam mengambil tindakan diskresi di lapangan. Polisi punya diskresi, kalau dia salah, dia harus menyatakan diri salah," kata Andy saat menggelar jumpa pers di kantor KontraS Surabaya, Selasa (20/8/2019).

Karena itu, ia meminta Kapolrestabes Surabaya meminta maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Baca juga: Aksi Protes Tindakan Rasisme Kembali Terjadi di 4 Kabupaten di Papua

 

Menurut dia, tugas polisi adalah memastikan keamanan semua warga negara. 

Di sisi lain, pihaknya juga meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata cara kepolisian di dalam melihat masalah Papua.

Kata Andy, polisi harus punya sense of crisis di mana Papua sedang krisis.

Apabila polisi menggunakan pendekatan keamanan di Papua, ia menilai, negara sedang berinvestasi untuk menjadikan kekerasan di sana.

"Sebaliknya, bila yang digunakan pendekatan kemanusiaan, maka Negara sedang mendorong penyelesaian yang menyeluruh di Papua," jelasnya.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Papua Dianggap Kurang Menggigit

Pendekatan kemanusiaan

Ia menegaskan, tidak ada pilihan yang bisa dilakukan selain melakukan pendekatan kemanusiaan dan keadilan.

"Selama pendekatannya adalah keamanan, maka selama itu pula kekerasan akan terus terjadi, dan masalah ini tidak akan pernah selesai," kata Andy.

Karena itu, ia meminta Polri harus berdiri lebih tegak sebagai aparatur negara yang profesional, punya harga diri dan kehormatan, serta memiliki prosedur tetap (protap) dan tata cara yang jelas.

"Itulah sesungguhnya polisi yang harus ada di Republik ini, polisi yang profesional dan akuntabel, punya kemampuan, punya kapasitas yang mampu menjaga kehormatan Republik ini," imbuh Andy.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe: Jangan Sederhanakan Masalah Papua

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa asal Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Mereka dibawa setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar asrama mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com