Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Spesialis Pencuri Ditangkap, 4 Mobil Diamankan dari Kebun Sawit dan Tebu

Kompas.com - 20/08/2019, 16:03 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang pencuri spesialis mobil berhasil ditangkap tim Pegasus Polsek Medan Sunggal di dua lokasi berbeda.

Dari keduanya, petugas mengamankan empat unit mobil hasil kejahatannya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, dua pelaku ini ditangkap berdasarkan dua laporan yang diterimanya pada awal Agustus.

Laporan pertama atas nama PG (45), warga Jalan Starban Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Baca juga: Spesialis Pencuri Ternak di Padang, Langsung Sembelih hingga Jadi Potongan

Sedangkan laporan kedua atas nama NMS, warga Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.

Keduanya, kata dia, mengaku kehilangan mobil miliknya yang diparkir di samping rumah. Waktu kejadiannya subuh.

Dari laporan itu, kata Yasir, petugas langsung mengembangkan dan menyelidiki untuk memburu para pelaku.

Temuan mereka, salah satu pelaku bernama Arif Budiman Ginting alias Ari Tato akan menjual mobil hasil curian kepada seseorang di Desa Janjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Tim langsung bergerak, dan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah pelaku terperangkap, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Tetapi, dia berusaha kabur, dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” ujar Yasir, Selasa (20/8/2019).

Dari Ari Tato, polisi menyita satu unit mobil pikap L300 warna hitam.

Saat diinterogasi pelaku untuk mengembangkan kasus ini, petugas juga mengamankan satu unit pikap L300 warna putih yang disimpan di kebun sawit milik warga di Desa Namo Terasi, Kota Binjai.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang di Desa Sei Mencirim, tepatnya di satu ladang tebu milik PTPN II.

Ternyata, dia juga mengaku mencuri mobil Suzuki Katana dan dijualnya kepada Darman seharga enam juta rupiah.

Baca juga: Kawanan Pencuri Mobil Pikap di Priangan Timur Diringkus Polisi

"Dari pengakuan Ari Tato, polisi kemudian memburu Darman, warga Jalan Sawit, Padang Tualang. Polisi juga mengamankan satu unit mobil hasil transaksinya dengan Ari Tato. Dia ini kami sangkakan sebagai penadah hasil curian," ungkap Yasir.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua set kunci T dan pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.

Hingga kini, kedua pelaku masih mendekam sebagai tahanan di Polsek Sunggal.

Ari Tato terancam hukuman 9 tahun penjara, sementara rekannya Darman terancam dibui selama 4 tahun atas perbuatannya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com