BANDUNG, KOMPAS.com - Executive President PT PLN Operasi Regional Jawa Bagian Tengah, Purnomo mengatakan, kompensasi listrik padam PLN yang terjadi beberapa waktu lalu diperkirakan mencapai Rp 850 miliar.
Dana tersebut berdasarkan hasil perhitungan PLN untuk kompensasi matinya listrik di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Pelanggan nanti bisa cek di aplikasi online PLN. Nanti kompensasi berapa itu ada,” ujar Purnomo dalam acara Multistakeholders Forum di Bandung, Selasa (20/8/2019).
Yang pasti, sambung Purnomo, besaran kompensasi didasarkan pada Permen ESDM No 27 Tahun 2017. Kompensasi akan diberikan serentak untuk tagihan bulan September.
Baca juga: Kompensasi Listrik Padam: Cara Cek Besarannya hingga Situs Tak Dapat Diakses
Untuk kerugian, jumlahnya tentu lebih besar dibanding kompensasi. Besarannya berkali lipat dari nilai kompensasi.
Berita sebelumnya, sebagian Indonesia mengalami blackout pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019). Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun PLN.
Mengutip akun Instagram PLN UID Jakarta Raya @pln_disjaya, akan ada dua besaran kompensasi yang diberikan, yakni 20 persen dan 35 persen.