Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha di Banda Aceh Diimbau Hentikan Aktivitas Menjelang Azan

Kompas.com - 20/08/2019, 13:53 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Wali Kota Banda Aceh kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Banda Aceh untuk menutup atau menghentikan seluruh aktivitas 10 menit menjelang azan berkumandang setiap waktu shalat lima waktu.

“Kami sudah dua hari lalu mengeluarkan imbauan untuk menghentikan atau menuntup seluruh tempat usaha pedagang pada saat 10 menit sebelum azan setiap shalat lima waktu,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usaman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/08/2019).

Menurut Aminullah, imbauan Wali Kota Banda Aceh Nomor 451/0923 tentang menghentikan aktivitas muamalah menjelang azan itu dikeluarkan untuk meningkatkan kesadaran bersama warga di Banda Aceh dalam menjalankan ibadah shalat lima waktu.

Baca juga: Kasus Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Lima Mahasiswa di Aceh Dibebaskan

 

Para pedagang dan pembeli muslim di Kota Banda Aceh diminta untuk bergegas menuju masjid atau musala menunaikan shalat berjamaah.

Sementara khusus pada setiap hari Jumat, masyarakat diminta untuk menghentikan segala bentuk aktivitas 30 menit sebelum azan.

Pelaku usaha diharapkan menutup tempat usahanya dengan layar penutup atau memberikan tanda khusus yang mudah dipahami.

"Namun khusus untuk penanganan medis yang darurat dan penanganan bencana tidak berlaku imbaun itu," katanya.

Baca juga: Mengaku Dipukul Polisi saat Kericuhan, Anggota DPRA Lapor Polda Aceh

Aminullah mengatakan, imbauan Wali Kota Banda Aceh Nomor 451/0923 tentang menghentikan aktivitas muamalah saat ini masih sosialisasi, sehingga bagi pelanggar belum dikenai sanksi.

“Kalau kita lihat di Makkah, Arab Saudi, saat menjelang waktu azan seluruh tempat usaha dan kegiatan dihentikan. Tapi masayarakat di sana penghasilannya tidak berkurang, malah bertambah kaya raya karena kedekatan dengan Allah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com