Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangganis Diresmikan Ridwan Kamil, Apa Manfaatnya bagi Pasien?

Kompas.com - 20/08/2019, 13:06 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi membuka Rumah Singgah Humanis (Rangganis) di Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/8/2019).

Rangganis merupakan rumah singgah bagi para pasien-pasien asal luar kota yang dirujuk ke rumah sakit di Bandung, khususnya pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rumah singgah itu dibuat atas kerja sama Tim Jabar Bergerak yang dipimpin istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya bersama para relawan dan sejumlah donatur.

Pria yang akrab disapa Emil itu bercerita, rumah singgah tersebut dibangun atas kegelisahannya saat banyak menemukan pasien RSHS Bandung dari daerah pelosok yang kesulitan mendapat tempat tinggal.

"Saya itu dicurhati banyak pihak. Ada pasien dari daerah yang jaraknya 7-8 jam dari RSHS. Karena pemeriksaannya lebih dari sehari, enggak punya uang untuk nginap di hotel, jadi kesulitan cari tempat tinggal," ujar Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Papua di Jabar Jaga Kekompakan

Ia berharap, hadirnya Rangganis bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di pelosok Jabar, sebagai tempat singgah sementara sambil melakukan proses pemeriksaan kesehatan.

Emil memastikan semua layanan di Rengganis tidak dipungut biaya.

"Kami hadirkan sebuah solusi, warga datang ke tempat ini gratis, nanti menginap di sini sesuai dengan keperluannya. Nanti hari esoknya datang lagi ke RSHS untum berobat, kemudian baru kembali ke daerahnya," tutur Emil.

Emil mengaku cukup kesulitan untuk membuat rumah singgah tersebut.

Sebab, lokasi rumah singgah harus dekat dengan rumah sakit RSHS Bandung.

Akhirnya, ia pun menemukan sebuah rumah yang menjadi aset provinsi Jabar untuk dimanfaatkan.

"Ini dikerjakan selama 4-5 bulan renovasinya. Asetnya merupakan aset provinsi yang akhirnya kami beri kebermanfaatan," ujar Emil.

Masyarakat yang ingin singgah, sambung Emil, cukup menunjukan surat rujukan dan bukti bahwa pasien harus menjalani perawatan lebih dari sehari.

Emil menegaskan, rumah singgah itu terbuka bagi seluruh warga Jabar.

"Hanya minta surat rujukan saja untuk membuktikan bahwa pasien itu perlu datang lagi (ke rumah sakit) tidak bisa di satu hari saja, setelah ada surat rujukan dari RSHS barulah kita proses," kata Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com