Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Ruangan dan Sebuah Laci di Kantor Pemkot Yogyakarta Disegel KPK

Kompas.com - 20/08/2019, 12:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2019).

Penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/8/2019) kemarin.

"Ada memang satu ruangan dan satu laci di wilayah Kantor Pemkot Yogyakarta dalam pengawasan (KPK)," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa.

Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan yang disegel berada di lantai tiga Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di kompeks Pemkot Yogyakarta.

Baca juga: Kata Sri Sultan Soal OTT Jaksa di Yogyakarta: Jika Integritas Tidak Baik, Tetap Akan Korupsi...

Di pintu tertempel segel dengan logo KPK. Pada bagian tengah segel tersebut tertulis "Dalam Pengawasan KPK".

Tepat di atas pintu yang disegel terdapat tulisan Ruang Bidang SDA 1.

Sedangkan, satu laci yang di segel terdapat di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menurut Haryadi, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Haryadi baru mengetahui sebatas informasi dari pemberitaan media massa.

"Sampai dengan saat ini, kami baru membaca dari pemberitaan. Selanjutnya mari kita menunggu penjelasan dari KPK terkait dengan OTT," kata Haryadi.

Meski demikian, menurut Haryadi, OTT tersebut bukan terjadi di Yogyakarta. Namun, OTT dilakukan di wilayah Solo, Jawa Tengah.

"Ada dua orang rekan kerja kami yang diminta klarifikasi, dalam batas itu saja yang kami tahu. OTT itu yang saya dengar proyeknya di wilayah Yogyakarta," kata Haryadi.

Haryadi menuturkan, pihaknya tetap menghormati proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar seluruh instansi di wilayah Pemkot Yogyakarta tidak bermain-main dengan korupsi.

"Teman-teman kan sudah paham semua, bahwa dalam pelantikan ada pakta integritas, ya taati lah. Kalau tidak taat atau bermain-main dengan hukum ya tindakanya nyata," kata Haryadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Yogyakarta.

Ada empat orang yang kini telah ditangkap, yang terdiri dari seorang jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil. Turut diamankan juga uang sekitar Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com