SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam tempat di Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya, Senin (19/8/2019).
OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.
Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait OTT.
Baca juga: Kejati DIY Cek Jaksa yang Kena OTT KPK
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang tangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Selain Jaksa, KPK Tangkap PNS dan Pihak Swasta Saat OTT di Yogyakarta
Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).
KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.