Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT dan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 19/08/2019, 15:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait laporan polisi, yang mungkin kejadian atau peristiwa tersebut berada pada wilayah hukum di luar Polda NTT.

Terkait laporan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita atau konten berbau SARA, yang berusaha mengadu domba masyarakat.

"Bilamana mendapatkan video atau konten berbau SARA, agar tidak menyebarkan lagi konten berbau SARA itu. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tetap pelihara situasi Kamtibmas yang aman dan damai guna mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera," ujar Jules.

Baca juga: Beredar Surat Pemecatan Ustaz Abdul Somad sebagai Dosen karena Bertemu Prabowo, Ini Penjelasan Rektor

Sebelumnya, UAS juga dilaporkan Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di sosial media dalam sepekan terakhir.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

 

Untuk diketahui, dalam video dakwa Ustaz Abdul Somad yang beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 54 detik, terlihat UAS berbicara tentang salib, jin, dan patung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com