Pihak kepolisian mengatakan, aksi tersebut tidak mengantongi izin meski sudah memberikan surat pemberitahuan.
"Kalau kemarin ada insiden kecil atau dimaknai besar, itu kalau antar masyarakat atas nama Pemerintah Kota Malang saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Bahwa kemarin itu di luar sepengetahuan kami juga," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Bantah Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
Sutiaji juga sudah mengumpulkan warga Kota Malang yang terlibat kericuhan dan memberikan pemahaman kepada mereka terkait kebebasan berpendapat di depan umum.
Meskipun, mahasiswa Papua menyuarakan kemerdekaannya atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Setelah itu kami kumpulkan, para kelompok kami, saya kumpulkan semua. Saya berikan paparan kepada mereka bahwa siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat," katanya.
"Mereka (warga Kota Malang) menyampaikan (mahasiswa Papua) makar, makar bukan di ranah kami. Mereka kan hanya menyampaikan pendapat. Kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan dilindungi oleh negara," jelas Sutiaji.
Aksi kerusuhan di Papua Barat pecah sejak Senin Pagi. Massa disebut membakar gedung DPRD dan sejumlah kantor instansi lainnya.
Kerusuhan dipicu kejadian di Surabaya dan Malang yang menyebut telah menghina warga Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.