PEKANBARU, KOMPAS.com - YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).
Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Membunuh ABG yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang di Tegal
Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.
Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.
Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.
Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama
Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.