Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes, Warga Gelar Upacara di Tepi Lubang Bekas Tambang Batu Bara

Kompas.com - 18/08/2019, 23:54 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Warga RT 24 memperingati Upacara Kemerdekaan ke-74 RI di tepi lubang bekas tambang batu bara, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2019).

Aksi tersebut sebagai langkah protes warga sekitar ke perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar pemukiman juga pemerintah daerah.

Jarak lubang tambang dengan pemukiman hanya berkisar 50 meter. Kedalaman lubang tambang yang kini jadi danau berkisar 50 – 60 meter.

Baca juga: 74 Tahun Indonesia Merdeka, Suku Terasing di Maluku Ini Akhirnya Gelar Upacara

Saat upacara, warga menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan proklamasi dan mengibarkan bendera.

Selanjutnya, secara simbolik warga meletakan tanah dan batu ke bentangan bendera berukuran 2x5 meter.

Setelah itu, batu dan tanah dilemparkan itu ke kolam sebagai bentuk cinta tanah dan air di wilayah sekitar.

Ketua RT 24 M Zainuri mengatakan, upacara kemerdekaan di tepi kolam bekas lubang tambang sebagai bentuk protes terhadap pemerintah karena lalai menjaga lingkungan.

Perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah ini tanpa reklamasi.

"Lubang bekas tambang ini ditinggalkan begitu saja," ungkap Zainuri kepada KOMPAS.com Sabtu (17/8/2019).

Padahal, keberadaan lubang tambang ini sangat berbahaya bagi anak-anak. Berdasarkan pengalaman, di Kaltim sudah 35 anak meninggal di lubang tambang.

Pada 27 Desember 2018 lalu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pernah meninjau lokasi lubang ini dengan jajaran perusahaan.

Kala itu, kata Zainuri, wakil gubernur mengingatkan kepada perusahaan agar memagari lubang bekas tambang ini namun tak diindahkan pihak perusahaan.

"Memasang plang tanda bahaya saja tidak dilakukan," tutur dia.

Baca juga: Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ada 58 anak yang tinggal di lingkungan RT 24 Sangasanga Dalam, rata-rata usia 2 – 14 tahun.

"Anak-anak warga RT 24 kini tak lagi dengan leluasa bermain di kampung mereka sendiri," ujarnya.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambamg (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengatakan cara warga menggelar upacara di tepi kolam bekas tambang adalah bentuk keresahaan warga atas krisis ekologis yang mengancam Kaltim.

Data Jatam Kaltim, saat ini ada 73 persen atau 9,3 juta hektar lahan Kaltim dikuasai oleh segelintir orang yang menggerogoti hasil alam Kaltim termasuk batu bara.

"Tercemarnya sumber-sumber air serta udara masyarakat, perampasan tanah oleh perusahaan tambang kerap terjadi bagi petani yang mempertahankan tanahnya justru dikriminalisasi," ungkap Rupang.

Catatan Jatam Kaltim, sebanyak 33 petani di Kecamatan Sangasanga diduga dikriminalisasi, sedang 8 diantaranya telah dijebloskan kedalam penjara.

Sebagai informasi, Sangasanga adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di wilayah ini telah diterbitkan 34 konsesi Izin Usaha Pertambangan Batu Bara.

Dari 23.340 hektar luas administrasi Sangasanga, ada 62 persen atau 14.470 hektar di antaranya telah dicaplok pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com