Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Surabaya Kecam Tindakan Represif terhadap Mahasiswa Papua

Kompas.com - 18/08/2019, 23:16 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyoroti tindakan represif yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat (ormas) terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Kepala Divisi Riset, Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaya Sahura mengkritik aparat kepolisian yang dinilai seakan membiarkan upaya persekusi yang dilakukan anggota ormas terus terjadi kepada mahasiswa Papua di Surabaya.

"Seharusnya, aparat kepolisian menindak tegas pelaku main hakim sendiri ini agar tidak terus terulang. Upaya persekusi yang dilakukan oleh ormas dengan dalih penegakan hukum atas dugaan pengrusakan dan pembuangan bendera merah putih ini tidak dapat dibenarkan," kata Sahura, Minggu (18/8/2019).

Baca juga: Tak Temukan Bukti Perusakan Bendera Merah Putih, Polisi Pulangkan 43 Mahasiswa Papua

Upaya persekusi dan tindakan represif tersebut, menurut Sahura, merupakan pelanggaran atas prinsip-prinsip negara hukum dan justru merendahkan kewibawaan aparat kepolisian selaku penegak hukum.

Di samping itu, pihaknya juga menyoroti keterlibatan TNI dalam setiap peristiwa yang melibatkan mahasiswa Papua. Ia mempertanyakan mengapa TNI terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurut Sahura, ada dugaan kuat oknum anggota TNI ikut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Jika kedatangan TNI alasannya adalah untuk penegakan hukum, sambung Sahura, hal itu tentu termasuk suatu tindakan melampaui wewenang atau abuse of power.

"Sebab berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer bukanlah bagian dari penegak hukum. Jika alasannya adalah pengamanan, apakah aparat kepolisian tidak mampu mengamankan massa yang jumlahnya tidak lebih atau bahkan tidak sampai 100 orang," ujar dia.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Didatangi Ratusan Kelompok Ormas, Ini Dugaan Penyebabnya

Ia berujar, bila memang terjadi dugaan pelanggaran hukum atas dugaan perusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih, seharusnya ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Namun, dalam kasus ini, ia berpendapat, aparat kepolisian bertindak represif terhadap mahasiswa.

Menurut LBH Surabaya, beberapa tindakan represif tersebut antara lainpenembakan gas air mata terhadap mahasiswa Papua di dalam asrama.

Kemudian, pada saat penangkapan, terdapat beberapa orang mengalami tindakan kekerasan dari oknum kepolisian yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka.

Padahal, lanjut dia, pada saat itu semua orang yang ada di dalam asrama sudah berjalan jongkok dan tangannya semuanya sudah diangkat. Bahkan, satu di antara 3 orang yang mengalami luka adalah orang disabilitas mental.

"Menurut kami ini sangat berlebihan dan melanggar ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, mengingat mahasiswa yang ada di dalam asrama tidak melakukan perlawanan apa pun," jelasnya.

"Pada saat itu mahasiswa hanya menunggu upaya negosiasi. Akibat tembakan gas air mata ini, terdapat 1 orang mengalami luka di kakinya akibat ledakan peluru gas air mata," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com