TIMIKA, KOMPAS.com - Ribuan anak di Asmat, Papua, diberikan Kartu Indentitas Anak (KIA) sebagai bukti identitas resmi yang berlaku, selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Asmat.
Bupati Asmat Elisa Kambu bersama Wakil Bupati Thomas E Safanpo meluncurkan KIA dengan memberikannya kepada perwakilan pelajar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Penyerahan KIA dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-74 RI di Lapangan Pelabuhan Agats, pada Sabtu (17/8/2019). Pembagian KIA ini sekaligus menjadi kado bagi anak-anak Asmat di hari kemerdekaan.
Bupati Elisa Kambu mengajak warga untuk melengkapi adiministrasi kependudukan, guna memudahkan mendapat pelayanan dan bantuan sosial dari pemerintah.
“Kepada masyarakat, datang dan lengkapi administrasi penduduk kalian, karena hal ini sangat penting sehubungan dengan berbagai bantuan sosial yang disalurkan kepada ibu dan anak maupun warga setempat,” kata Elisa.
Baca juga: 2.378 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, Sebanyak 98 Orang Langsung Bebas
Adapun, KIA memiliki kegunaan untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri, ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk.
Tak hanya itu, KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.