Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kompas.com - 17/08/2019, 16:52 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, kembali mencekam, Sabtu (17/8/2019).

Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.

Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama.

Sebab, rencananya, mahasiswa Papua tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan Bendera Merah Putih dibuang ke selokan.

Baca juga: PON 2020 Terancam Tertunda, Gubernur Papua Akan Temui Presiden Jokowi

"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara.

"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia.

Namun, imbauan polisi yang dilakukan beberapa kali melalui pengeras suara itu tak direspons. Mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama.

Sehingga, sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.

Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.

Petugas kepolisian lalu masuk ke dalam asrama dan membawa keluar sejumlah mahasiswa Papua. Mereka pun dibawa polisi ke menggunakan tiga mobil truk.

Sebelum polisi memaksa masuk ke dalam asrama, kuasa hukum mahasiswa Papua, Ikar Dhani Nawipa sempat melakukan negosiasi.

Ia meminta penjelasan tentang apa yang menyebabkan mahasiswa Papua tidak diizinkan keluar dari asrama, bahkan untuk membeli makanan sekalipun.

Kemudian, ia meminta bukti berupa video dan foto yang menyebut mahasiswa Papua telah mematahkan tiang bendera dan membuang Bendera Merah Putih ke dalam selokan, seperti yang dituduhkan kelompok organisasi masyarakat (ormas).

"Apa yang membuat bapak-bapak sampai sekarang di sini. Kira-kira bisa dibuktikan (tuduhan) itu pakai foto, pakai video dan lain-lain?" kata Dhani.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Dugaan Bendera Dirusak hingga Asrama Mahasiswa Papua Dikepung

Kemudian, saat melakukan negosiasi kembali, Dhani menolak permintaan 15 mahasiswa Papua yang berada di asrama diserahkan ke polisi.

"Kami minta klarifikasi, kami ingin bicara baik-baik," sambung Dhani.

Namun, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyampaikan, 15 mahasiswa tersebut harus diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan penyelidikan.

Kata Ridwan, mereka akan dimintai keterangan soal tiang bendera yang diduga sengaja dipatahkan dan Bendera Merah Putih yang dibuang ke selokan.

"Karena waktu saya pasang bendera itu, mahasiswa yang berada di dalam, seperti bersikap tidak ingin bendera di pasang di sini. Untuk itu mereka mau dimintai keterangan," ujar Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com