SURABAYA, KOMPAS.com - Situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, kembali mencekam, Sabtu (17/8/2019).
Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.
Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama.
Sebab, rencananya, mahasiswa Papua tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan Bendera Merah Putih dibuang ke selokan.
Baca juga: PON 2020 Terancam Tertunda, Gubernur Papua Akan Temui Presiden Jokowi
"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara.
"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia.
Namun, imbauan polisi yang dilakukan beberapa kali melalui pengeras suara itu tak direspons. Mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama.
Sehingga, sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.
Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.
Petugas kepolisian lalu masuk ke dalam asrama dan membawa keluar sejumlah mahasiswa Papua. Mereka pun dibawa polisi ke menggunakan tiga mobil truk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.