CIANJUR, KOMPAS.com – Aksi M Ridwan Suryana (18), siswa SMK yang turut memberikan pertolongan kepada Aiptu (sekarang Ipda) Erwin Yudha Wildani, anggota polisi yang disiram bensin lalu terbakar dalam aksi unjuk rasa, Kamis (15/08/2019), menuai pujian.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, polisi telah menyiapkan penghargaan khusus untuk siswa SMK Pasundan Cianjur kelas XII jurusan Akuntansi itu.
“Penghargaan diberikan sebagai bentuk terima kasih atas kepedulian dan ketulusannya memberikan pertolongan kepada anggota kami, Aiptu Erwin yang sekarang naik pangkat menjadi Ipda,” kata Soliyah kepada wartawan, Jumat (16/8/2019) petang.
Baca juga: Viral, Aksi Heroik Ridwan, Pelajar SMK yang Beri Minum Polisi yang Terbakar
Sebelumnya, aksi Ridwan ini menuai banjir pujian dan apresiasi, terutama di media sosial.
Ridwan sendiri mengaku tidak menyangka aksinya menolong seorang anggota polisi yang terkapar dengan seragam compang-camping akibat terbakar itu kemudian viral.
Foto dirinya yang sedang memberikan air minum sambil memangku kepala korban di tengah situasi kacau itu tersebar luas.
“Saya tidak punya maksud apa-apa, saat itu saya spontanitas saja ingin menolongnya karena kasihan melihat bapak itu sendirian mengerang kesakitan,” tutur Ridwan, Jumat.
Baca juga: Kesaksian Ridwan, Siswa SMK yang Tolong Polisi Terbakar di Cianjur
Ridwan mengaku, dirinya berada di lokasi unjuk rasa itu karena tengah menjalani magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor staf wakil bupati di lingkungan Pendopo.
Sementara itu, buntut dari insiden kericuhan dalam aksi unjukrasa tersebut, untuk sementara polisi telah menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka.
Tersangka berinisial RS (19) teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.