Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Korban Unjuk Rasa Naik Pangkat, Kapolres: Terima Kasih Bapak Kapolri

Kompas.com - 16/08/2019, 23:00 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat orang anggotanya.

Keempat anggota polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa tersebut di antaranya Aiptu Erwin Yudha Wildani, Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Anif Anif Endaryanto Pratama.

Aiptu Erwin naik satu tingkat menjadi Ipda, sedangkan tiga personil lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif, naik setingkat menjadi Briptu.

Baca juga: Dua Anggota Polisi yang Terbakar di Cianjur Alami Luka Bakar Grade 2

“Terima kasih kami kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada 4 anggota kami yang telah menjadi korban pada saat pengamanan aksi unjuk rasa pada 15 Agustus kemarin,” tutur Soliyah kepada wartawan di Mako Polres Cianjur, Jumat (16/8/2019) petang.

Para korban sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif akibat luka bakar serius.

Luka bakar yang diderita Ipda Erwin bahkan hampir mencapai 80 persen, sementara korban lainnya sekitar 40 persen.

Namun, kondisi para korban saat ini dikabarkan sudah stabil. Mereka dijadwalkan akan menjalani operasi pembuatan saluran pernafasan buatan dalam waktu dekat.

“Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar anggota kami segera pulih dan diberi kekuatan, sehingga dapat mengenakan pangkat yang baru,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Cari Lima Saksi Lain dalam Insiden 4 Anggota Polri Terbakar

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, empat anggota polisi yang terbakar saat mengawal aksi unjukrasa gabungan elemen mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri.

Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan pertimbangan jika keempatnya telah berdedikasi dan mengabdi kepada masyarakat dan institusi kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com