Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2019, 18:48 WIB

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diusulkan ke Mahkamah Agung oleh panitia khusus hak angket DPRD Sulawesi Selatan untuk dimakzulkan.

Hal ini merupakan poin pertama dari 7 rekomendasi panitia angket dari rapat finalisasi yang dilakukan Kamis, (15/8/2019) kemarin. 

Ketua panitia angket Kadir Halid mengatakan, rekomendasi itu lahir dari hasil kesimpulan BAP persidangan angket yang dilakukan sejak bulan Juni lalu.

Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dilanggar Nurdin Abdullah saat menjalankan kebijakannya.

Baca juga: Hasil Hak Angket DPRD Sulsel: KPK dan Kejaksaan Diminta Tindak Lanjuti Pidana di Pemerintahan Nurdin Abdullah 

Perundang-Undangan yang pertama dilanggar ialah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. 

"Jadi, mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk meminta kepada Mahkamah Agung untuk menilai, kalau ada unsur pelanggaran berarti dimakzulkan dong. Kan begitu maksudnya," kata Kadir, saat diwawancara di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (16/8/2019).

Selain rekomendasi ke Mahkamah Agung, Kadir juga mengatakan pansus juga merekomendasikan kesimpulan ini ke aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi selama masa pemerintahan Nurdin Abdullah. 

"Kedua mengusulkan penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum (APH) kepada KPK, kejaksaan dan kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia. 

Sementara itu, rekomendasi ketiga yang dilahirkan ialah meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. 

Rekomendasi keempat ialah mengusulkan melakukan pendidikan disiplin kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah melakukan pelanggaran disiplin yang ditemukan di sidang hak angket. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Ada Matahari di Agats

Ada Matahari di Agats

Regional
Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Regional
Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Regional
Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Regional
Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Regional
Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Regional
Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Regional
Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Regional
12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com